Sabtu, 21 April 2018

Perbedaan Pemasaran Syariah dan Konvensional

Pemasaran syariah memiliki empat karakteristik yaitu keTuhanan (rabbaniyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi’yyah), dan humanistis (insaniyyah). Lalu apa yang membedakan antara pemasaran syariah dengan konvensional? Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara pemasaran syariah dan konvensional.

1. Konsep dan Filosofi Dasar
Perbedaan mendasar antara pemasaran syariah dan konvensional adalah dari filosofi dasar yang melandasinya. Pemasaran konvensional merupakan pemasran yang bebas nilai dan tidak mendasar keTuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sehingga dalam pemasaran konvensional dapat seorang pemasar memberikan janji-janji kosong hanya sebagai pemikat konsumen untuk membeli produk. Pemasar hanya mementingkan pencapaian yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Dalam pemasaran syariah, seorang harus merasakan bahwasanya dalam setiap aktivitas pemasarannya ia selalu diawasi oleh Allah SWT, sehingga ia pun akan sangat berhati-hati dalam memasarkan produk yang dijualnya. Seorang pemasar syariah tidak akan memberikan janji yang kosong belaka yang bertujuan hanya untuk mencari nasabah. Seorang pemasar syariah tidak akan mau memberi sesuatu yang menyesatkan bagi nasabahnya sebab iaselalu merasa bahwa Allah SWT selalu mengawasinya dan akan meminta pertanggungjawaban di hari kiamat.
2. Etika Pemasar
Seorang pemasar syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Ia sangat menghindari memberikan janji bohong, ataupun terlalu melebih-lebihkan produk yang ditawarkan. Pemasar syariah akan secara jujur menceritakan kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkannya.

Apabila dibandingkan dengan pemasaran konvensional yang cenderung bebas nilai sehingga seorang pemasar bebas menggunakan segala macam cara demi untuk mendapatkan konsumen bahkan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Dalam pemasaran konvensional, seorang pemasar dapatsaja melakukan kebohongan dengan terlalu melebih-lebihkan produk yang ditawarkan, hal ini dapat menimbulkan kekecewaan dari konsumen setelah ia mengkonsumsinya karena kualitas produk yang jauh dari yang diharapkan.
3. Pendekatan Terhadap Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap konsumen sebagai sapi perah untuk membeli produknya, namun perusahaan akan menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan perusahaan. Seorang pemasar syariah akan selalu berupaya menciptakan nilai produk yang positif bagi konsumennya termasuk dengan meminta umpan balik dari konsumen. Nilai kekeluargaan sangat terasa dalam pemasaran syariah karena konsep mitra sudah menganggap konsumen sebagai saudaranya sendiri yang akan dibantu dan tidak akan dirugikan.

Dalam pemasaran konvensional, konsumen diletakkan sebagai obyek untuk target penjualan semata. Konsumen dapat dirugikan karena janji dan realitas seringkali berbeda. Perusahaan setelah mendapat target penjualan, akan tidak memperdulikan konsumen yang telah membeli produknya tanpa memikir kekecewaan atas janji produk. Nilai kekeluargaan tidak terasa karena perusahaan menganggap konsumen sebagai sapi perah untuk mencapai target penjualannya.
4. Cara Pandang Terhadap Pesaing
Dalam industry perbbankan syariah tidak menganggap pesaing sebagai pihak yang harus dikalahkan atau bahkan dimatikan. Konsep persaingan dalam pemasaran syariah agar setiap perusahaan mampu memacu dirinya untuk menjadi lebih baik tanpa harus menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra yang turut menyukseskan aplikasi ekonomi syariah di lapangan, dan bukan sebagai lawan yang harus dimatikan.

Sedangkan perusahaan konvensional menganggap pesaing sebagai pihak lawan yang harus dikalahkan bahkan jika bisa dimatikan agar eksistensi perusahaan dapat semakin maju. Konsep ini mengakibatkan pesaing setelah dikalahkan, akhirnya daya inovasi perusahaan menurun karena tidak ada motivasi dan pesaing.
5. Budaya Kerja dalam Institusi Bank Syariah
Perbankan syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda dari perbankan konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggualan yang dapat sebagai nilai tamabah di pandangan masyarakat. Budaya kerja yang harus ditanamkan pada setiap sumber daya insani yang bekerja diperbankan syariah haruslah budaya kerja yang meneladani sifat Rasulullah SAW.
By: Sri Fatimah (STAIKAP PEKALONGAN)

Perbedaan Pemasaran Syariah dan Konvensional

Pemasaran syariah memiliki empat karakteristik yaitu keTuhanan (rabbaniyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi’yyah), dan humanistis (...